Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
04. KUA Perubahan 2025
Arah kebijakan merupakan bagian penting dari serangkaian prioritas kerja yang akan menjadi dasar untuk perencanaan pelaksanaan yang diarahkan pada pencapaian tujuan dalam periode waktu tertentu. Selain itu, arah kebijakan
ekonomi dan keuangan daerah menggambarkan kondisi ekonomi daerah, tantangan dan prospek perekonomian daerah serta arah kebijakan ekonomi daerah, dan arah kebijakan keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, APBD Provinsi dan APBN untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan daerah dalam rangka pencapaian target pembangunan.
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2025 guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas
pada stuktur APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, maupun untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
Preview Dokumen
Ukuran File:
1,685.48 KB
Unduh Dokumen