Inovasi Daerah
Pandemi Covid-19 yang melanda Bangsa Indonesia termasuk di Kabupaten Tangerang sangat berdampak semua sektor baik sektor sosial, sektor keuangan, sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor pekerjaan dan sektor dunia usaha. Semenjak Covid-19 melanda hampir merata di Seluruh Indonesia termasuk juga Kabupaten Tangerang, maka Kabupaten Tangerang sejak Februari 2020 menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai sekarang masih diberlakukan yang mengakibatkan dunia usaha omset pendapatan sangat menurun drastis hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dalam dunia usaha dan daya beli masyarakat juga sangat menurun karena korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang sangat besar.
Dari data Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang menurut data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebanyak 195.755 usaha mikro (data bersumber BPS Tahun 2016) dimana pelaku UMKM dampak pandemi Covid-19. Pelaku usaha mikro mengalami penurunan penjualan, penyaluran modal dan semua terdampak.
Data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 24.341 orang, jumlah yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 9.406 orang, jumlah perusahaan yang tutup akibat pandemi Corona di Kabupaten Tangerang sebanyak 18 perusahaan dan jumlah pencari pekerja dalam masa pandemi Covid-19 adalah sebanyak 17.342 orang.
Tahun 2019, angka pengangguran terbuka Kabupaten Tangerang berada pada angka 8,91 persen. Dan memasuki tahun 2020 pada triwulan pertama Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu optmis memproyeksikan tingkat pengangguran terbuka diangka 8,30 persen. Artinya optimisme dalam menengka angka pengangguran terbuka selalu ditekan hingga 0,61 poin.
Namun memasuki triwulan kedua tahun 2020, dunia dihadapkan dengan permasalahan pandemi Covid-19 yang melanda tidak saja berpengaruh bagi perekonomian negara, namun juga bagi daerah. Ditengah mewabahnya infeksi virus corona atau pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, setidaknya berdampak pada perubahan arah kebijakan anggaran pembangunan tahun 2021. Begitupun demikian, kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang ikut mengalami perubahan namun tidak akan terlepas dari visi misi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023. Melalui program Pemulihan Dampak Ekonomi (PDE) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang salah satunya adalah Skema Bantuan Permodalan diharapkan dapat membantu masuyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) dengan menjadi Wirausaha Baru (WUB) dan bagi usaha mikro di Kabupaten Tangerang yang terkena dampak Covid-19 dapat mengajukan Bantuan Permodalan dengan mengajukan pada Aplikasi SIBAMAS (Sistem Aplikasi Bantuan Masyarakat).
SIBAMAS adalah Sitem Aplikasi berbasis Web yang merupakan salah satu inovasi Kabupaten Tangerang. Kedepan SIBAMAS dikembangkan untuk bantuan terhadap masyarakat berbasis NIK yang bekerjasama dengan Disdukcapil untuk menghindar duplikasi bantuan pada masyarakat.
Tujuan dari kegiatan Penangan Dampak Ekonomi (PDE) Skema Bantuan Permodalan ini adalah:
-
Mendukung Program Pemerintah dalam implementasi Skema Penanganan Dampak Ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui Skema Bantuan Permodalan;
-
Menstimulasi dan memulihkan pelaku usaha mikro dan menengah, agar kegiatan usahanya berjalan
-
Mengurangi Pengangguran dengan memberikan peluang usaha bagi korban PHK untuk menjadi wirausaha baru
SIBAMAS merupakan inovasi yang dilakukan oleh kabupaten tangerang yang bekerjasama dengan disdukcapil untuk menghindari ganda NIK. Inovasi ini berbasis website. Tujuannya adalah untuk membantu memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha menengah ke atas. Sistem Informasi Bantuan Masyarakat sangat mudah untuk diakses dan digunakan oleh masyarakat dari manapun tanpa harus datang dan mengantri melalui penggunaan Android, Laptop maupun Personal Computer sehingga inovasi ini juga turut mendukung membangun perekonomian pasca covid dan memulihkan ekonomi yang sempat menurun selama pandemi.
Sistem Informasi Bantuan Masyarakat (SIBAMAS) adalah sistem aplikasi berbasis web yang merupakan salah satu inovasi Kabupaten Tangerang. Inovasi ini akan dikembangkan untuk bantuan terhadap masyarakat berbasis NIK yang bekerjasama dengan Disdukcapil untuk menghindar duplikasi bantuan pada masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengurangi pengangguran dan memberikan peluang kerja bagi yang terkena dampak covid-19. Mendukung program pemerintah dalam implementasi penanganan ekonomi pasca covid dengan memberikan bantuan modal serta memulihkan ekonomi dan pelaku usaha mikro dan menengah. Masyarakat dapat mengajukan Bantuan Permodalan dengan mengajukan pada Aplikasi SIBAMAS (Sistem Aplikasi Bantuan Masyarakat).
Inovasi daerah yang kami buat memiliki mekanisme pelayanan yang cepat dan dapat beradaptasi dalam lingkungan yang dinamis, sehingga perusahaan dituntut untuk mampu menciptakan pemikiran baru, gagasan baru dan menawarkan produk yang inovatif serta peningkatan pelayanan yang memuaskan pengguna. Inovasi kami bisa menghasilkan proses hanya dalam waktu 1 hari. Hasil dari inovasi SIBAMAS adalah:
-
Hadirnya sistem informasi bantuan masyarakat berbasis web.
-
Membantu permodalan pada pengusaha mikro yang terkena dampak Covid-19
Helpdesk: Untuk Layanan Informasi Inovasi Daerah dapat menghubungi BAPPEDA KAB.TANGERANG
Jl. H. Somawinata, Kadu Agung, Tigaraksa Kec., Tangerang, Banten 15720
Waktu Pelayanan: Senin - Jum'at (8:30 - 16:00 WIB)
Telp: +62215994156
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Sasaran
1. Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan 2. Meningkatkan Perencanaan Kewilayahan 3. Meningkatnya Pelaksanaan Program Pembangunan yang ...
-
25 Oct 2023
Visi dan Misi
VISI "Mewujudkan Institusi Perencanaan yang Profesional" MISI 1. Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. 2. ...
-
25 Oct 2023
Tujuan
1. Mewujudkan Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas dan Akuntabel 2. Meningkatkan Efektifitas Pengendalian Program dan Pelaporan ...
-
25 Oct 2023
Kebijakan
1. Pengembangan sistem perencanaan yang terintegrasi dan akuntabel 2. Koordinasi dan kerjasama lingkup pemerintah daerah, ...
-
25 Oct 2023
Tupoksi
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014, tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Badan ...