Lambang Daerah
Lambang Daerah Kabupaten Tangerang ditetapkan dengan Peraturan Daerah No.19 Tahun 1984 tanggal 25 Oktober 1984, yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 1987 tanggal 21 Mei 1987.
Motto daerah yang terkandung dalam lambang daerah adalah “SATYA KARYA KERTA RAHARJA”, yang artinya adalah “Dengan dasar kesetiaan dan ketaatan kepada pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disertai do’a dan kerja keras kita wujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dari segi fisik, material, dan mental spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Arti dari Lambang Daerah Kabupaten Tangerang adalah :
Bagian atas
- Pucuk perisai 5 buah melambangkan Pancasila yang menjadi Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Susunan batu merupakan lambang benteng pertahanan yang mengingatkan kita kepada pahlawan rakyat Kabupaten Tangerang;
- Jumlah bata melambangkan tanggal, bulan, dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus 1945.
Bagian Tengah
- Jumlah butir padi, bunga kapas dan ruas bambu melambangkan tanggal, bulan, dan tahun Hari Jadi Kabupaten Tangerang. Dua puluh tujuh butir padi melambangkan tanggal 27, dua belas bunga kapas melambangkan bulan 12 , empat puluh tiga ruas bambu melambangkan tahun 1943;
- Topi bambu melambangkan hasil kerajinan dan hasil industri dari Kabupaten Tangerang.
Bagian Bawah
- Garis putih berombak melambangkan bahwa Kabupaten Tangerang di lintasi oleh sungai-sungai besar.
- Garis biru putih berombak melambangkan laut yang bermakna bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pantai.
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Visi dan Misi
VISI "Mewujudkan Institusi Perencanaan yang Profesional" MISI 1. Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. 2. ...
-
25 Oct 2023
Strategi
1. Meningkatkan sinergi, intergrasi dan konsistensi sistem perencanaan pembangunan 2. Meningkatkan kualitas koordinasi dan kerjasama ...
-
25 Oct 2023
Tujuan
1. Mewujudkan Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas dan Akuntabel 2. Meningkatkan Efektifitas Pengendalian Program dan Pelaporan ...
-
25 Oct 2023
Tupoksi
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014, tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Badan ...
-
25 Oct 2023
Kebijakan
1. Pengembangan sistem perencanaan yang terintegrasi dan akuntabel 2. Koordinasi dan kerjasama lingkup pemerintah daerah, ...