Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
23 Jul 2022 928 pembaca ADMIN Bappeda

Bappeda Gelar Rapat Persiapan Evaluasi SPBE Oleh Kemenpan RB

TANGERANG --Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang dan Dinas Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, menggelar rapat persiapan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementeria Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Rapat yang dibuka oleh Fungsional Perencana Muda Akhmad Farhan ini berlangsung di Aula Sinergis Lantai 2 Kantor Bappeda Kabupaten Tangerang, Selasa (5/7/2022).

Hadir dalam rapat itu Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Tangerang Sri Indri Astuti dan Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang Cecep Khaerudin. Rapat ini dilakukan untuk mencari aplikasi apa yang bisa diintegrasikan.

Dalam paparannya, Cecep mengatakan, terdapat beberapa indikator yang menjadi penilaian evaluasi. Salah satunya dari sisi Kebijakan Internal Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selain itu juga akan dinilai data pendukung baik berupa konsep kebijakan, kebijakan terkait dan kebijakan yang berisi pengaturan terkait.

"Secara umum memang SPBE sudah disiapkan instrumennya. Kita menilai dari masing - masing indikator. Lalu tingkat kematangan layanan khusus OPD tertentu. Lalu melengkapi evidence-evidence yang dimaksud," kata Cecep.

Cecep menuturkan, salah satu aplikasi mobile yang dapat publik gunakan adalah Tangerang Gemilang. Tangerang gemilang adalah portal Aplikasi Kabupaten Tangerang yang mempermudah masyarakat untuk melihat berita seputar Kabupaten Tangerang, mengurus administrasi perizinan, pajak, mencari kerja, layanan darurat, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Tangerang Sri Indri Astuti menjelaskan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Tujuan dibuatnya SPBE yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.

" Ini tertuang dalam Perpres 95 Tahun 2018 Tentang SPBE," katanya.

Indri menuturkan, Pemkab Tangerang sudah banyak menciptakan aplikasi. Bappeda dan Kominfo selalu mencari aplikasi apa yang bisa diintegrasikan. (reza)