Bappeda Kabupaten Tangerang Siapkan Pedoman Program Rumah Layak Huni
Bappeda Kabupaten Tange Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang sedang giat menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) untuk Program Rumah Layak Huni yang berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, Bappeda Kabupaten Tangerang melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Habitat For Humanity Indonesia, Catholic Relief Services (CRS), dan Rujak Center for Urban Studies. Menurut perwakilan dari CRS, Diah Perwitasari, juknis yang sedang dalam proses penyusunan ini memiliki peranan penting dalam mendukung berkelanjutan program rumah layak huni di Kabupaten Tangerang. Juknis ini akan menjadi acuan standar dalam merancang desain rumah yang akan dibangun. "Juknis ini akan mempermudah proses penyediaan rumah layak huni sehingga dapat diimplementasikan dengan lebih efisien," ujar Diah setelah rapat penyusunan Juknis pada Senin (11/09/2023). Menurut Diah, juknis ini membuka peluang bagi sektor swasta untuk berkontribusi dalam memaksimalkan keberlangsungan program rumah layak huni di Kabupaten Tangerang. Hal ini berarti program ini dapat mendapatkan dukungan anggaran dari pihak non-pemerintah. "Ini memberikan peluang bagi sumber anggaran lainnya untuk ikut berpartisipasi, yang selama ini hanya bersumber dari pemerintah," jelasnya. Sementara itu, perwakilan dari Rujak Center for Urban Studies, Amalia Nur Indah Sari, menjelaskan bahwa perencanaan rumah layak huni yang tercantum dalam juknis tersebut didasarkan pada pendekatan kebutuhan dasar masyarakat. Desain yang dibuat bersifat fleksibel, dapat disesuaikan dengan aktivitas di dalam rumah, dan kalkulator modul digunakan untuk menghitung biaya pembangunan yang sesuai dengan harga pasar. "Kami merancang model modul ruangan yang dapat dihitung menggunakan kalkulator modul, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia," ujarnya. Sementara itu, perwakilan dari Habitat For Humanity Indonesia, Punjung Widodo, berharap agar penyusunan Juknis ini dapat selesai sebelum masa jabatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berakhir pada 21 September 2023 mendatang. "Kami berharap kerjasama dengan Pemkab Tangerang berjalan lancar dan targetnya adalah meluncurkan program ini sebelum masa jabatan bupati berakhir," tambahnya.
Berita Lainnya
-
08 May 2024
Pokja PKP Libatkan Bappeda Kabupaten Tangerang dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja
Bappeda Kabupaten Tangerang terlibat aktif dalam pelaksanaan pelatihan penyusunan rencana kerja Kelompok Kerja Perumahan dan ...
-
08 May 2024
Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar FGD Kajian Penerapan SPBE
Bappeda Kabupaten Tangerang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai kajian penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ...
-
26 Apr 2024
Belajar Susun RAD PG, Pemkab Badung Kunjungi Bappeda Kabupaten Tangerang
Bappeda Kabupaten Tangerang menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada 25 April 2024. ...
-
25 Apr 2024
Bappeda Penuhi Panggilan Bimbingan Teknis Pengelola Website
Anyer - Pengelola website terpadu Bappeda penuhi panggilan Bimbingan Teknis Pengelola Website Terpadu yang diselenggarakan ...
-
25 Apr 2024
Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar Evaluasi RKT Tahun Ketiga
Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar Evaluasi RKT Tahun Ketiga bersamaan dengan annual dan akuntability feedback plan ...