Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
21 Feb 2024 549 pembaca ADMIN Bappeda

Bappeda Kaji Efisiensi Anggaran dengan Rencana Peralihan Kendaraan Dinas Menjadi Sewa

BADAN Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kajian Study Efisiensi Kendaraan Dinas dalam Status Sewa pada Rabu, 21 Februari 2024. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sinergi Bappeda tersebut bertujuan untuk merinci rencana peralihan kendaraan operasional menjadi kendaraan sewa, dengan harapan dapat mengurangi anggaran pemeliharaan yang membebani keuangan daerah.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Tangerang Upit Kurniasih mengatakan gagasan ini berasal dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang. Pj Bupati memiliki pertimbangan untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan kendaraan operasional yang dinilai cukup besar.

"Dengan melihat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan operasional, kami akan menghitung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membandingkannya dengan biaya sewa per tahun," jelas Upit.

Upit juga mengungkapkan bahwa Pj Bupati menargetkan rencana peralihan ini harus terealisasi pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024. 

"Ini merupakan ide dari Pj yang meminta agar anggaran tambahan di tahun ini segera direalisasikan," tambahnya.

Bappeda Kabupaten Tangerang telah melibatkan perwakilan riset dari Kementerian Dalam Negeri dan tenaga ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mengkaji gagasan ini. Tenaga ahli tersebut akan melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan data kendaraan operasional di setiap OPD.

Upit juga menginstruksikan setiap OPD untuk melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan operasional, mulai dari pejabat eselon 2 hingga staff kedinasan. Dalam kajian ini, kendaraan operasional yang tidak lagi dibutuhkan akan dijual melalui mekanisme lelang.

"Implementasi kajian ini akan diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pengampu dari kendaraan operasional tersebut. BPKAD diharapkan dapat melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini," pungkas Upit.***